Slawi  

Perkuat Program JKN, BPJS Kesehatan Tegal Optimalkan Fungsi Agen Pesiar Desa

Sedangkan masih berdasarkan data yang sama untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN di wilayah Kabupaten Brebes menjadi minimal 75 persen dan untuk mempertahan keistimewaan Universal Health Coverage (UHC).

BPJS Kesehatan Tegal bekerja sama dengan tiga desa di wilayah Kabupaten Brebes yakni Desa Kedungtukang, Kecamatan Jatibarang, Desa Kaligangsa Kulon dan Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, untuk mengimplemetasikan Program PESIAR.

Kepala Desa Tembok Banjaran, Mustamid mengungkapkan, pihaknya ingin menyukseskan program JKN karena sangat bermanfaat besar bagi warga, mengingat kesehatan merupakan salah satu kebutuhan mendasar dari setiap individu.

“Proses pendataan dan inventarisasi warga masyarakat di desa telah kami optimalkan, agar program ini dapat diimplementasikan secara merata, khususnya untuk warga Desa Tembok Banjaran,” pungkasnya.

Optimaslisasi fungsi Agen Pesiar Desa ini juga disampaikan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya program JKN, mempercepat proses pendaftaran, memperluas cakupan JKN, serta meningkatkan kepuasan layanan.

BACA JUGA :  287 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Resmi Berbadan Hukum

Agen PESIAR yang ditugaskan oleh kades setempat, akan bertugas untuk merekrut peserta yang berada di desanya masing-masing.

Dalam proses pelaksanaan program PESIAR di lapangan, ditemukan beberapa tantangan yang dihadapi yakni keterbatasan sumber daya dari jumlah agen pesiar desa. Selain itu, masih rendahnya tingkat literasi dan pemahaman masyarakat terkait program JKN.

Bahkan, terdapat desa yang warganya telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun memiliki tunggakan iuran yang belum mampu untuk dibayarkan.

Optimalisasi fungsi Agen Pesiar Desa oleh BPJS Kesehatan Tegal, merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam memperkuat program JKN.

error: