Perlu Pengembangan Kompetensi PNS Secara Masif

PEMALANG, smpantura – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pemalang saat ini secara garis besar adanya keterbatasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kompeten. Hal itu akibat banyaknya PNS yang purna tugas ataupun kendala lainnya, maka harus dilakukan upaya pengembangan kompetensi PNS secara masif, tepat sasaran dan berkesinambungan sehingga kinerja organisasi dapat berjalan dengan baik

“Terkait dengan rotasi, mutasi, promosi jabatan baik jabatan eselon II, eselon III maupun eselon IV yang mengalami kekosongan. Hal itu akibat adanya PNS purna tugas ataupun akibat sebab lainnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang sesuai dengan manajemen ASN akan menerapkan Sistem Merit,” ujar Pjs Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, baru baru ini.

Dia mengatakan Sistem Merit dimana dalam menempatkan PNS dalam jabatan akan berpedoman pada prinsip kualifikasi, kompetensi dan kinerja serta rekam jejak.

BACA JUGA :  Tiga Remaja Tenggelam di Curuk Barong Ditemukan Meninggal Dunia

Displin PNS dengan melalui assesment center bekerja sama dengan lembaga assesment yang sudah terakreditasi. Persebaran SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tetap sesuai dengan Permenpan nomor 45 tahun 2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah.

Jabatan fungsional mengacu pada Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional, terkait dengan kebijakan penyebaran SDM. Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini telah melaksanakan uji kompetensi bagi jabatan pelaksana untuk mendeteksi potensi yang dimiliki oleh para PNS di lingkungan Pemkab Pemalang berdasarkan kompetensi.

“Sebagaimana diketahui bahwa akan diundangkannya Undang-Undang ASN yang terbaru. Pemerintah Kabupaten Pemalang masih tetap akan menunggu kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dengan mendasari UU tersebut, dengan tetap memperhatikan syarat-syarat kualifikasi pendidikan yang melekat pada jabatan,” tandasnya. **

error: