Tegal  

Perpanjangan Kontrak Lahan Tower BTS Diprotes Warga

TEGAL, smpantura – Perpanjangan kontrak lahan tower Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Metro, Gang Sinta, Kelurahan Debong Lor, Kota Tegal, diprotes warga setempat. Sebab, proses perpanjangan kontrak dilakukan sepihak.

Saat melakukan aksi protes, Senin (4/9) kemarin, sebagian besar warga mengeluhkan dampak yang beragam, khususnya dampak bagi kesehatan.

Bahkan, dikabarkan salah seorang warga yang tidak jauh dari lokasi tower meninggal dunia, diduga terkena paparan radiasi.

Koordinator aksi, Mersi Raharjo mengatakan, tower BTS di lingkungan RT 01/ RW 01 Kelurahan Debong Lor, mulai dikontrak pada 2012 silam, dengan masa kontrak 10 tahun. Belakangan, pihak pengelola tower melakukan perpanjangan sepihak dengan pemilik tanah.

“Seharusnya tahun 2022 lalu kontraknya sudah habis. Tetapi tanpa persetujuan dan sepengetahuan warga, kontrak diperpanjang. Padahal, warga menolak kontrak diperpanjang. Apalagi soal kompensasinya belum jelas,” jelasnya.

Mersi menambahkan, selain merasa tidak ada sosialisasi proses perpanjangan kontrak, warga juga menolak karena khawatir, akan dampak dari tower tersebut. Utamanya pada saat terjadi cuaca buruk (angin kencang), hingga paparan radiasi yang ditimbulkan.

BACA JUGA :  Prodi ASP Poltek Harber Dampingi BUMDesa Kelola Sistem Informasi Akuntasi

“Kurang lebih ada 26 kepala keluarga (KK) yang menolak kontrak tower BTS diperpanjang, karena berbagai alasan,” imbuhnya.

Salah seorang warga, Tanti menyebut bahwa pihak provider dari tower, bersama menjanjikan, untuk memberikan kompensasi. Namun, pada akhirnya dirinya hanya menerima kompensasi Rp 250 ribu, dari pemilik tanah.

Kemudian, kata Tanti, setelah 10 tahun seharusnya kontrak berakhir di 2022, ditambah bonus setahun jadi 2023. Namun, pada Juli 2023 kemarin ternyata kontrak sudah diperpanjang, padahal juga tidak setuju adanya perpanjangan kontrak.

Terpisah, Lurah Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Dody Arsanto mengemukakan, upaya musyawarah antara pengelola tower, pemilik tanah dan warganya telah dilakukan.

Sosialisasi pada Jumat, 11 Agustus 2023 lalu, membahas terkait besaran kompensasi. Namun, warga tetap menolak dan berharap, kontrak tower BTS tidak dilanjutkan.

“Kami sudah mencoba memfasilitasi warga, tetapi mereka bersikeras, menolak kontrak tower BTS diperpanjang. Meskipun saat itu sudah ada pembicaraan, mengenai kompensasi dan lainnya,” ungkap Dody. (T03-Red)

error: