Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan Jawa Tengah, khususnya melalui penguatan literasi.
“DAK ini merupakan bagian dari program pusat yang di laksanakan di daerah. Maka harus menjadi sarana penyelarasan program dari Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional dengan program daerah,”imbuhnya.
DAK Nonfisik
Pada kesempatan tersebut, DAK Nonfisik sektor perpustakaan di serahkan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Prof. Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno, di dampingi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Dalam paparannya, Prof. Aminudin Aziz menjelaskan, bahwa tahun 2026 DAK Fisik untuk perpustakaan memang sudah tidak ada karena seluruhnya di tangani langsung oleh kementerian teknis terkait.
Ia mengungkapkan, Jateng pada tahun 2025 tercatat menerima DAK Nonfisik sebesar Rp21,9 miliar, tetapi masih menyisakan Rp3,8 miliar karena tidak seluruhnya di manfaatkan oleh daerah penerima.
“Ini sangat di sayangkan. Ketika anggaran sudah di sediakan, tetapi tidak di manfaatkan secara optimal, akhirnya dana tersebut harus kembali ke kas negara,” ungkapnya.
Skema Penentuan
Ia menambahkan, skema penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbasis proposal, kini lebih mengedepankan aspek keadilan fiskal.
“Daerah dengan kemampuan fiskal sangat rendah pasti akan mendapatkan bantuan. Kami sebut sebagai kelompok daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Mereka tidak mungkin dituntut berbuat banyak jika anggarannya tidak ada,” jelasnya.


