Perpustakaan Jawa Tengah Terima DAK Nonfisik Rp17,6 Miliar

Selain bantuan dasar, daerah dengan kemampuan fiskal rendah yang perpustakaannya sudah terakreditasi akan mendapatkan tambahan atau bonus. Sementara daerah dengan kapasitas fiskal tinggi tidak mendapatkan DAK Nonfisik, kecuali perpustakaannya telah terakreditasi A, yang tetap memperoleh bonus.

“Kebijakan ini kami ambil agar keadilan benar-benar dirasakan. Jangan sampai daerah yang tidak terakreditasi dan tidak punya anggaran justru tidak bisa menjalankan kegiatan apa pun,” pungkas Prof. Aminudin Aziz. (**)