Persatuan Tenaga Teknis Indonesia Dorong Reformulasi PPPK Teknis Segera Terbit

JAWA TENGAH, smpantura – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, kembali memberikan angin segar bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 yang gugur akibat terkendala passing grade.

Hal itu diketahui, saat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih, mengajukan pertanyaan kepada Menpan RB, Anas saat melakukan kunjungan kerja dan mengisi kegiatan mengajar ASN di Kabupaten Demak, Jumat (14/7) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Herminingsih mempertanyakan bagaimana nasib para peserta PPPK Tenaga Teknis yang gagal akibat tingginya passing grade.

Banyaknya peserta yang tidak lulus, mengakibatkan kuota jabatan fungsional di beberapa instansi tidak terpenuhi.

“Tahun 2022 lalu, Kabupaten Demak mendapatkan formasi tenaga teknis sebanyak 132. Dari jumlah itu, 52 jabatan dapat terisi dan 80 tidak terisi karena passing gradenya tidak terpenuhi. Dengan begitu, maka banyak jabatan fungsional yang kosong,” jelasnya.

BACA JUGA :  Penurunan Kemiskinan di Jateng, Ahmad Luthfi: Hasil Kerja Tim yang Perlu Terus Didorong

Menanggapi hal itu, Menpan RB Anas menyebut bahwa belum lama ini pihaknya membahas terkait apa yang dialami Pemerintah Kabupaten Demak. Di mana sekitar 13 persen saja PPPK Tenaga Teknis yang bisa diterima.

Hingga saat ini, afirmasi untuk PPPK Tenaga Teknis masih dikaji kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita kaji kembali. Bisa jadi karena passing grade terlalu tinggi atau sebaliknya. Nanti kita ambil keputusan untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong untuk PPPK tenaga teknis,” ujar Anas.

Terpisah Asisten Deputi Bidang SDM ASN Kemenpan RB, Aba Subagja angkat bicara dan mengungkapkan alasan-alasan mengapa hanya sedikit tenaga teknis yang lulus menjadi ASN PPPK. Salah satunya karena rendahnya tingkat jumlah pelamar.

error: