Persatuan Tenaga Teknis Indonesia Dorong Reformulasi PPPK Teknis Segera Terbit

“Pelamar tidak sebanyak tahun 2021. Perbandingannya hanya 30-40 persen, sehingga ketika kompetisi, banyak nilainya yang tidak memenuhi nilai ambang batas. Berbeda dengan pelamar CPNS yang jumlahnya satu dibanding 500, bahkan ada yang satu banding 1000,” tukasnya.

Membantah pernyataan yang dikemukakan Aba Subagja, Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) berpendapat bahwa jumlah pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 tidak bisa dibandingkan dengan CPNS.

Wakil Ketua Umum PTTI, M Lutfi mengatakan, pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 selain pendidikan dan usia harus sesuai, terdapat syarat lain yang harus dimiliki yaitu surat keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal dua tahun.

Dengan adanya syarat-syarat tersebut, maka tidak semua orang bisa melamar, termasuk fresh graduate yang belum memiliki pengalaman kerja.

“Hal ini berbeda dengan seleksi CPNS yang tidak ada persyaratan pengalaman kerja, sehingga siapapun bisa melamar asalkan pendidikan dan usia sesuai dengan yang disyaratkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bakal Calon Wali Kota Tegal Bukber dengan DPD Golkar

Berdasarkan data yang dihimpun PTTI, jumlah formasi keseluruhan untuk PPPK Tenaga Teknis adalah 110.434 dengan jumlah pelamar sebanyak 556.289.

Akan tetapi banyak pelamar yang akhirnya harus gugur pada seleksi administrasi berkas karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan, sehingga yang lulus ke tahap selanjutnya hanya tersisa 153.976 (hasil sampling dari 141 instansi).

“Hal ini yang menyebabkan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 tampak sepi pelamar. Jadi menurut kami rendahnya jumlah pelamar ini dikarenakan syarat untuk mendaftarnya yang sulit. Bukan karena ‘antusiasme’ para pelamar yang rendah. Bahkan ada beberapa instansi yang mensyaratkan bukti slip gaji serta absensi selama bekerja,” tandasnya.

error: