Ditambahkan Lutfi, PTTI akan terus mendorong Menteri PAN RB untuk dapat segera memutuskan dan merilis kebijakan reformulasi yang beberapa bulan ini dirumuskan sebagai langkah tindak lanjut untuk merespon rendahnya tingkat kelulusan PPPK Tenaga Teknis 2022.
Sebagai bentuk keseriusan, PPTI juga menemui Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning. Dalam pertemuan itu, Ribka menyatakan komitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi keresahan para pihak yang tergabung dalam Persatuan Tenaga Teknis Indonesia.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (T03-Red)