Slawi  

Personel PPA Satreskrim Jadi Korban Penganiayaan Usai Patroli Malam 

SLAWI, smpantura -Seorang anggota Polres Tegal dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menjadi korban pembacokan usai melakukan patroli malam mencegah aksi tawuran . Peristiwa tersebut terjadi di simpang tiga Jalan Cut Nyak Dien- Dr Soetomo, Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Jumat (26/1/2024).

Dalam kejadian itu, polisi berinisial B berpangkat Bripu ini tidak terluka. Bacokan yang diarahkan ke kepalanya terhalang oleh helm yang dia kenakan.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian pada Jumat (26/1) pukul 23.30. Kejadian bermula saat anggota PPA Satreskrim, B, sedang patroli malam hari, karena di Kabupaten Tegal kerap terjadi tawuran,”terang AKP Suyanto, Rabu (31/1).

Saat di simpang tiga Jalan Raya Cut Nyak Dien-Dr Soetomo, Briptu B mendapati pengendara sepeda motor yang berbonceng tiga. Saat hendak menghentikan pengendara sepeda motor itu, dia melihat salah satu pemuda membawa senjata tajam mirip golok.

Meski sudah menyampaikan dirinya anggota polisi, dan meminta mereka agar berhenti, tapi pengendara motor itu tidak langsung berhenti, justru pembonceng di belakang dengan serta merta mengambil golok dan menyabetkan golok ke kepala anggota PPA Satreskrim tersebut. Sabetan golok mengenai helm yang dikenakan Briptu B.

BACA JUGA :  DPD REI Jateng Gelar Buka Bersama dan Berbagi Santunan Dengan Anak Yatim

“Saat itu sempat terjadi kejar-kejaran, karena yang membacok menyuruh temannya yang mengendarai sepeda motor agar ngebut. Anggota kami sempat mengambil video dan mengontak rekannya yang sedang piket di Mapolres. Namun, ketinggalan jejak,”jelasnya.

AKP Suyanto menyebutkan, berbekal video tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas untuk melacak alamat pemilik kendaraan yang digunakan pelaku. Selanjutnya pada Selasa (30/1) polisi mendatangi rumah pemilik kendaraan. Kendaraan sempat disimpan di tempat tersembunyi.

“Ketika kami melakukan penelusuran kendaraan tersebut, ternyata salah satu pengendara adalah anak pemilik kendaraan yang pada saat kejadian berboncengan tiga, duduk di depan, “terangnya didampingi Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan.

Selanjutnya, hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku pembacokan. Pelaku adalah PR (20) warga Desa Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Pelaku pun diamankan, termasuk senjata tajam yang digunakan. Senjata tajam mirip golok itu sempat dititipkan ke teman pelaku yang tinggal di Brebes.

Kasat Reskrim menyebutkan, dari keterangan PR, dia membawa senjata tajam sebagai pengaman, mengingat di Kabupaten Tegal sering terjadi tawuran .

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU percobaan pembunuhna dan atau penganiayaan jo pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 . (T04-Red)

error: