”Terima kasih atas kolaborasi antara jajaran eksekutif, legislatif, dan seluruh masyarakat Batang. Kami berharap LKPJ ini dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif dari DPRD demi keberlanjutan pembangunan menuju visi “Kabupaten Batang yang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Indonesia Emas 2045″,” harap Faiz.
Ketua DPRD Batang Suudi mengatakan, LKPJ Bupati Batang yang disampaikan dan diserahkan, adalah laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemkab Batang selama satu tahun anggaran. Didalam LKPJ terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan serta beberapa inovasi kegiatan dengan dukungan anggaran pada APB dan Perubahan APBD 2025.
”Selanjutnya menjadi tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah berdasarkan apa yang diketahuinya di lapangan dan yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ tersebut,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, lanjut Suudi, agar dalam melaksanakan tugas pengawasannya DPRD memperoleh gambaran sebenarnya atas pencapaian kinerja yang dilaporkan, tentu akan memilih metode dan cara-cara yang efektif. Seperti misalnya melalui analisis dokumen, pembuktian di lapangan dan diskusi dengan pihak-pihak terkait.
”Dengan demikian, catatan dan rekomendasi strategis DPRD lebih rasional dan objektif. Itu artinya, catatan dan rekomendasi atas LKPJ benar-benar didasarkan pada data yang terlaporkan, identifikasi masalah yang terjadi dan fakta yang sebenarnya, tidak berdasarkan pada asumsi-asumsi,” tegasnya. (**)


