Dia mengungkapkan, anggaran pada Perubahan APBD II Tahun 2022 ini nilainya sekitar Rp118 miliar. Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk kegiatan fisik, pembelian mobil dinas sebanyak 27 unit dan beberapa kebutuhan lainnya.
“Kalau terpaksa tidak bisa atau ditolak, kemungkinan nanti menggunakan Perbup. Itu pun hanya untuk kegiatan yang mendesak,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat ditanya soal itu, pihaknya tidak memberikan jawaban detail. Dia hanya berujar, saat ini Perubahan APBD tahun 2022 sedang dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
“Nanti kita menunggu jawaban dari Provinsi. Hasil dari evaluasi. Semoga bisa disetujui,” tukasnya. (T05-Red)


