Slawi  

Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 Terancam Ditolak

PENGAMBILAN KEPUTUSAN : Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal dan Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani persetujuan Perubahan APBD II Kabupaten Tegal tahun 2022, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (4/10) lalu.

Dia mengungkapkan, anggaran pada Perubahan APBD II Tahun 2022 ini nilainya sekitar Rp118 miliar. Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk kegiatan fisik, pembelian mobil dinas sebanyak 27 unit dan beberapa kebutuhan lainnya.

“Kalau terpaksa tidak bisa atau ditolak, kemungkinan nanti menggunakan Perbup. Itu pun hanya untuk kegiatan yang mendesak,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat ditanya soal itu, pihaknya tidak memberikan jawaban detail. Dia hanya berujar, saat ini Perubahan APBD tahun 2022 sedang dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Polres Tegal Bagikan Air Bersih dan Sembako di Sidakaton

“Nanti kita menunggu jawaban dari Provinsi. Hasil dari evaluasi. Semoga bisa disetujui,” tukasnya. (T05-Red)

error: