Tegal  

Petugas Gabungan Ajak Patuh Pajak dan Tertib Lalin

Selain menerapkan penindakan terhadap pelanggar, personel jajarannya bersama petugas Samsat, juga terus menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak, agar masyarakat dapat memanfaatkannya dan lebih patuh dalam membayar pajak.

Kasubbag Tata Usaha UPPD Samsat Tegal, Arifin, mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam razia gabungan tersebut. ”Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Sekda Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk mengukur seberapa besar kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak dan ketertiban berlalu lintas,” tandas dia.

Kegiatan razia dan sosialisasi seperti itu, lanjut dia, akan terus digelar hingga akhir tahun. Sebagai bentuk evaluasi efektivitas program pemutihan yang telah berjalan. Berdasarkan data sementara, capaian program pemutihan pajak kendaraan telah mencapai 33 persen.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Pengamanan Objek Wisata Jadi Perhatian Serius

Masyarakat masih cenderung mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lain. Maka dari itu, penguatan sosialisasi dan edukasi tetap menjadi fokus instansinya, agar kesadaran membayar pajak dapat tumbuh dari waktu ke waktu.

Dengan sinergi antarinstansi, razia gabungan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (**)

error: