Slawi  

Pilkada Tegal Hanya Diikuti 2 Paslon, H Ischak-Kholid dan Bima-Mujab

SLAWI, smpantura – Hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59, KPU Kabupaten Tegal hanya menerima dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal di Pilkada Serentak tahun 2024. H Ischak Maulana Rohman dan Akhmad Kholid yang mendaftar pukul 16.00 WIB dan Bima Eka Sakti dan Syaeful Mujab mendaftar pukul 21.45 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi didampingi empat komisioner KPU lainnya saat penutup pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Tegal mengatakan, hingga penutupan pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, ada dua Paslon yang mendaftarkan diri. Dua Paslon itu, yakni H Ischak Maulana Rohman dan Akhmad Kholid yang diusung 10 parpol (PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, PSI, Nasdem, Gelora, dan Demokrat) dan didukung 2 parpol (Hanura dan Partai Umat). Sementara itu, Bima Eka Sakti dan Syaeful Mujab yang diusung satu parpol (PDI Perjuangan).

“Jika dihitung dari suara sah, dua bakal calon itu sudah memenuhi 100 persen. Artinya, dari suara sah dan jumlah kursi sudah 100 persen,” katanya.

BACA JUGA :  Tebing Talang Irigasi di Mulyoharjo Tegal Ambrol, 150 Ha Lahan Pertanian di 5 Desa Terancam Tak Bisa Tanam

Usai dua berkas Paslon dinyatakan lengkap, lanjut dia, KPU akan melakukan penelitian persyaratan administrasi Paslon pada 29 Agustus hingga 4 September 2024. KPU akan memberitahukan hasil penelitian administrasi pada 5-6 September 2024. Jika ada persyaratan administrasi Paslon yang belum lengkap, KPU akan memberikan kesempatan untuk perbaikan dan menyerahkan pada 6-8 September 2024.

“Untuk pemeriksaan kesehatan akan dimulai besok (hari ini-red) di RSUP Karyadi Semarang. Kami juga akan melakukan pendampingan terhadap Paslon agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berjalan baik,” pungkasnya.

error: