“Saya heran, kenapa sampai gaduh seperti ini. Padahal kalau PAW, hasilnya bisa mengayomi warga. Jabatan PAW juga tidak lama. Paling hanya satu tahun lebih,” ujarnya.
Nursidik menyatakan, sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Karena hasil evaluasi, Inspektorat ataupun Bupati juga menghendaki Pilkades PAW dilanjutkan.
Nursidik juga sepakat, PAW ini tentunya untuk kepentingan warga yang netral dan tidak berpihak pada salah satu calon.
“Intinya kami masih menunggu proses evaluasi dari Inspektorat ataupun Bupati. Nanti hasilnya bagaimana, terpenting jangan sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Nursidik, saat diwawancara sejumlah wartawan, usai memimpin audiensi dengan warga Desa Banjarturi.
Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto membenarkan jika pelaksanaan Pilkades PAW Banjarturi saat ini ditunda karena ada surat dari Bupati Tegal.
“Ada beberapa pihak yang sedang diperiksa oleh APIP (aparat pengawasan intern pemerintah). Nanti menunggu hasil pemeriksaannya bagaimana,” ucapnya.
Sementara, Inspektur Kabupaten Tegal, Saidno saat ditanya soal hasil pemeriksaan, pihaknya belum bisa menjelaskannya.
“Karena saat ini masih proses pemeriksaan. Untuk hasilnya, belum bisa disimpulkan,” imbuhnya. (T05-Red)