Pilkades serentak akan dilaksanakan 11 Oktober 2023 di 47 desa yang ada di 17 kecamatan. Satu kecamatan yang tidak menyelenggarakan Pilkades serentak adalah Kecamatan Talang. (T04-Red)
Pilkades Serentak, Bupati: “Beda Pilihan Aja Gawe Rusak Paseduluran”


