Slawi  

Pilkades Serentak Dimajukan Oktober 2023

SLAWI, smpantura – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang 1 Tahun 2023 di Kabupaten Tegal dimajukan. Sebelumnya, Pilkades yang diikuti 49 desa itu diagendakan pada November 2023.

Namun, karena agenda Pilkades tersebut telah memasuki tahapan Pemilu 2024, maka Pilkades akan digelar pada Oktober 2023.

“Dimajukan karena pada November 2023 sudah memasuki tahapan Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni usai rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, di ruang Komisi I, Selasa (2/5).

Dikatakan, Kabupaten Tegal kembali akan memiliki hajat besar yakni Pilkades Serentak tahun 2023. Dalam Pilkades Gelombang 1, ada 49 kepala desa yang masa jabatannya berakhir di tahun tersebut. Akan tetapi, dari jumlah itu ada lima kepala desa yang masa jabatannya berakhir di bulan Februari dan Maret 2024.

BACA JUGA :  SMK 2 Slawi Bagi 400 Paket Sembako

“Jika pelaksanaan Pilkades pada Oktober 2023, maka masa jabatan lima kepala desa masih beberapa bulan kedepan,” katanya.

Dia mengungkapkan, Jika mengacu pada aturan, kades terpilih akan dilantik setelah 74 hari pelaksanaan Pilkades. Sehingga jika Pilkades dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2023, maka kades terpilih dilantik pada akhir Januari 2024.

“Ini yang menjadi kendala. Nanti akan bagaimana,” kata Jeni sapaan akrab Ketua Fraksi Golkar ini.

Dia menyebut, lima desa itu diantaranya yakni Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi, Desa Lebaksiu Lor Kecamatan Lebaksiu dan Desa Harjosari Kecamatan Adiwerna. Jeni menyarankan, sebaiknya pelaksanaan Pilkades di lima desa itu diundur.

“Kalau menurut saya, sebaiknya dilaksanakan pada Pilkades gelombang 2,” ucapnya. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

error: