BATANG, smpantura – Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga pembimbing, pembina, dan pengayom umat Islam.
Oleh karena itu, ia meminta peran strategis MUI harus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Batang, serta terus menjaga kenetralannya dalam politik.
“Saya minta pengurus baru MUI, bisa meningkatkan perannya dalam melayani umat. Terutama dalam mencegah dan meredakan perselisihan atau perbedaan terkait keagamaan,” ujarnyaya, seusai menghadiri pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Batang, masa khidmah 2022-2027.
Pengurus dikukuhkan Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, yaitu Ketua Umum MUI Kabupaten Batang, KH Zaenul Iroki, Sekretaris Umum, KH M Saefudin Zuhri, dan Bendahara Umum, H Muhammad Busro.
Hadir pada acara itu, Forkopimda dan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) M Aqsho, dan lainnya.
Lani menuturkan, terlebih di tahun politik seperti sekarang ini, berharap, lembaga MUI untuk ikut berperan menjaga kondusifitas, agar tidak menjadi panas.
Memasuki bulan suci Ramadhan, di harapkan, MUI bisa memantau keadaan dan kegiatan masyarakat.
“Seperti kegiatan yang tidak sejalan dengan roh ibadah di bulan Ramadhan, bisa dikendalikan secara bersama – sama. Sehingga, suasana Batang tetap kondusif guyub rukun,”tuturnya.
Ketua Umun MUI Batang, KH Zaenul Iroki menyatakan, siap membantu program pemerintah dan berkolaborasi, terutama permasalahan yang esensial.
Pasalnya, permasalahan esensial seperti perselisihan umat, terkadang muncul secara tiba – tiba dan harus cepat diredakan oleh peran tokoh agama yang ada di MUI.
“Seandainya memang diperlukan dan mendesak, MUI akan mengeluarkan fatwa untuk mengambil jalan tengahnya. Terkait tahun politik, lanjut dia, MUI akan menjadi mesin pendingin, karena jelas – jelas netral dan tidak ada kepentingan. Karena biasanya masing – masing pimpinan ormas, mencalonkan diri jadi legislatif maupun mencalonkan bupati maupun wakilnya, yang jelas MUI netral”
Adapun program yang sudah berjalan, seperti berbagai kesehatan masyarakat. Selain itu menentukan halal dan haram makanan.
“Itu yang kami garap, dan hanya bisa dilakukan oleh MUI, untuk menentukan halal atau haramnya makanan dan minuman.” (P02-Red)