BATANG, smpantura – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kecamatan Batang yang dalam waktu satu stengah bulan mampu menyelesaikan 229 sertifikat tanah. Itu menunjukkan sinergitas antara Tim PRSL, Kelurahan, dan Kecamatan denganan BPN berjalan lancar dari segi komunikasi dan tindakan
“Saya mengapresiasi Tim PTSL Proyonanggan Tengah, yang menunjukkan sinergitas bersama Kelurahan dan Kecamatan bersama BPN Kabupaten Batang kompak guyub rukun menyelesaikan sertifikat. Itu pantas ditiru Tim desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Batang,”ujar Pj Bupati Lani seusai menyerahkan sertifikat tanah PTSL Tahun 2023 di Pendapa Kelurahan Proyonanggan Tengah, Rabu (1/11).
Penyerahan sertifikat itu merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat yang dilakukan melalui BPN Kabupaten Batang.
Penyertifikatan tanah PTSL di Kabupaten Batang sangat cepat dalam jangka waktu sebelum dua bulan sudah selesai. Prosesnya dokumen warga dikumpulkan ke tim PTSL yang nantinya diurus oleh BPN Batang.
“Sertifikat tanah program PTSL ini gratis tidak ada biaya sedikitpun. Jadi masyarakat jangan khawatir kalau ada tanah yang ingin disertifikatkan.
Kepala BPN Batang Zumratul Aini menuturkan, di Kabupaten Batang tahun menargetkan 24.975 sertifikat tanah selesai. Kendala yang dihadpinya sedikitnya minat masyarakat untuk menyertifikat tanah, karena masyarakat mengetahui prosesnya lama.
Itu dikarenakan ada perbedaan skema pengukuran tanah dengan pemetaan terlebih dahulu. Pemetaan itu berbentuk foto yang diambil dari atas menggunakan drone.
Sehingga prosesnya agak lama karena fotonya baru selesai pada bulan Mei 2023. Selanjutnya, diproses pendataan dan kelengkapan dokumen pada bulan Juni 2023.
“Alhamdulillah dalam jangka waktu 1,5 bulan selesai kerja berkat kekompakan Tim PTSL dan BPN Kabupaten Batang. Didukung kelurahan dan kecamatan yang pro aktif.”
Selain itu juga dukungan sosialisasi Pemkab Batang dalam memberikan informasi sertifikat tanah PTSL. Diharapkan tahun depan sertifikat tanah program PTSL targetnya akan lebih banyak.
Ketua Tim PTSL Proyonanggan Tengah menambahkan, pada hakikatnya tim bekerja untuk membantu masyarakat percepatan mendapatkan sertifikat. “Semua dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan memiliki sertifkat masyarakat sudah memiliki hak atas tanahnya secara hukum.”(P08_red)