Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan mengatakan, pihaknya bersyukur kantor pelayanan SPKT dan SKCK tersebut telah sesuai standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Dengan menyatukan ruang pelayanan dan sesuai dangan standar pelayanan ini diharapkan akan mempermudah bagi masyarakat,” tuturnya. **