BREBES, smpantura – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) milik Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025, secara resmi diserahkan Pj Bupati Brebes, Djoko Gunawan, kemarin, di Pendopo Kabupaten Brebes. Pj Bupati mengingatkan agar setiap SKPD agar menerapkan skala prioritas penggunaan anggaran dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah serta pengurangan pengangguran.
Selain penyerahan DPA SKPD, juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj Bupati Brebes didampingi Pj Sekda Sutaryono, Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Khaerul Abidin l, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Edy Kusmartono, serta Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Apriyanto Sudarmoko.
“Arah kebijakan pada tahun 2025 ditujukan pada percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh,” kata Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan, usai penyerahan DPA SKPD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025.
Dia mengatakan arah kebijakan tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa di samping berbagai keberhasilan dan perkembangan positif yang sudah diraih, juga harus menyadari pula bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bersifat dinamis. Di satu sisi perlu juga memelihara yang sudah tercapai, dan di sisi lain harus membenahi hal-hal yang masih tercecer. Misalkan, masih belum tercapainya target-target pembangunan yang diinginkan, serta masih adanya berbagai kendala dan hambatan baik dalam tataran manajemen maupun tataran teknis.
“Beberapa waktu yang lalu, Saya mengikuti Rakor Terbatas Bidang Pangan, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan gerak cepat mendukung program pemerintah pusat merealisasikan target swasembada pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto demi ketahanan pangan nasional,” katanya.
Ke depan, lanjut dia momentum penandatanganan pakta integritas menjadi sebuah komitmen bersama guna meningkatkan kualitas pengelolaan APBD yang terarah, terukur, akuntabel dan transparan. Upaya bersama itu, guna mewujudkan program dan kebijakan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah, optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono melaporkan, Tahun Anggaran 2025, postur APBD Kabupaten Brebes secara rinci untuk pendapatan sebesar Rp3.698.044.359.35,- Sedangkan untuk belanja sebesar Rp3.833.982.985.665,-
“Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 140 miliar,” pungkasnya. **