BREBES, smpantura – Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin melaunching Program Strategi Pengelolaan Partisipatif Saluran Tambak Pantura (Rosi Tampan) Melalui Jaga Saluran Tambak (Jalur Tol), Rabu (18/10). Program Dinas Perikanan Pemkab Brebes itu, diluncurkan sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat, untuk berperan aktif merawat dan menjaga saluran tambak secara mandiri. Peluncuran program dilaksanakan di Pekerjaan Ronda Saluran Tambak, blok lapangan Desa Randusanga Wetan, Kecamatan Brebes, ditandai pemukulan kentongan.
Kepala Dinas Perikanan Pemkab Brebes, Moh Zudan Fanani mengatakan, selain untuk mendorong paritisipasi masyarakat, program tersebut juga sebagai identifikasi saluran tambak di Kabupaten Brebes. Dimana, panjang total saluran tambak di Kabupaten Brebes mencapai 211 kilometer (KM). Dari panjang tersebut, 74 persennya atau sekitar 160 KM dalam kondisi rusak. Sehingga, harus ada upaya yang sistematis untuk memulihkan kondisi tersebut. Namun secara identifikasi kondisi lahan saluran tambak itu, adalah milik warga selaku pemilik tambak, yang dihibahkan sebagian sisi luar tambaknya untuk saluran. Kesulitan pemerintah, ketika statusnya milik warga maka bantuan pemerintah yang akan diturunkan harus ada sistem yang mendasarinya. “Melihat permasalahan ini, kami menginisiasi membuat peraturan bupati terkait pengelolaan partisipatif saluran tambak ini. Rancangan peraturan bupati ini sudah kami ajukan ke Bagian Hukum Setda Pemkab Brebes,” jelasnya.
Menurut dia, kedepannya dalam pengelolaan saluran tambak kelompok masyarakat mempunyai kemampuan untuk menggelola secara mandiri. Yakni, mulai dari perencanaan, memelihara dan mengoperasionalkannya. Hal itu tentunya harus dibantu pemerintah, dan pemerintah hadir dengan membentuk Tim Rosi Tampan, dengan dibantu aplikasi Jalur Tol. Tim Rosi Tampan tersebut terdiri dari gabungan dinas terkait, meliputi Dinas Pengairan karena secara teknis mempunyai kemampuan terkait saluran. Kemudian, Dinas Perikanan dan PPL Dinas Perikanan. “Tim Rosi Tampan ini, bertugas memberikan pendampingan kepada kelompok sehingga mempunyai kemampuan. Hasil akhirnya, disamping bisa mengelola saluran tambak, kelompok juga meningkatkan produktifitas tambaknya,” ucap dia.
Jika saluran tambak bisa berjalan normal, lanjut dia, bisa meningkatkan produktifitas ikan hingga 12 persen. Apalagi, yang dilewati saluran tambak tersebut adalah tampak yang idel dan bisa berfungsi kembali, itu bisa meningkatkan produktifitas ikan hingga 100 persen. Artinya, dari semula tambak yang tidak berproduksi bisa kembali berproduksi. “Jadi ini konsep kami, sehingga kami mohon dukungan dan doannya supaya kelompok bisa bekerjasama, serta pemerintah bisa mensuprot. Di sisi lain, anggaran saluran tambak akan lebih efisien,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai percontohan program Rosi Tampan Melalui Jalur Tol itu, dipusatkan di Desa Randusanga Wetan. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Dalam aksinya, kelompok masyarakat membersihkan saluran tambak, sehingga air bisa berjalan lancar. “Dari kegiatan ini, kami harap bisa menjadi contoh kelompok-kelompok lain,” sambungnya.
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudi mengaku, mengapresiasi atas inovasi tersebut. Pihaknya meminta agar secepatnya Paraturan Bupati terkait Pengelolaan Partisipatif Saluran Tambak bisa disahkan. (T07-Red)