Brebes  

Pj Bupati Brebes Luncurkan Si Mantan Rugi, Sistem Pengendalian Alih Fungsi Lahan

BREBES, smpantura – Pj Bupati Brebes, Djoko Gunawan meluncurkan sistem Strategi Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Teintegrasi (Si Mantan Rugi), Jumat (8/11/2024), di Pendopo Kabupaten Brebes.

Inovasi yang diinisiasi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Kabupaten Brebes, Abdul Majid ini, diluncurkan sebagai sebuah sistem dalam pengedalian alih fungsi lahan di Kabupaten Brebes.

Hal itu salah satunya, untuk melindungi lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan tanpa aturan. Sehingga, tujuan menjaga ketahanan pangan bisa tercapai.

Pj Bupati Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi inovasi yang diciptakan Kepala DPSDAPR, sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang peningkatan ketahanan pangan dengan strategi pengendalian pemanfaatan ruang terintegrasi.

“Inovasi ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen Pemkab Brebes dalam menjaga marwah daerah lumbung pangan nasional,” ucapnya usai peluncuran dan sosialisasi Si Mantan Rugi.

Kepala DPSDAPR Kabupaten Brebes, Abdul Majid mengatakan, tujuan dari terapkannya sistem SI MANTAN RUGI itu, untuk mewujudkan strategi pengendalian pemanfaatan ruang secara integrasi.

“Komitmen ini perlu dibangun untuk menjaga sektor pertanian sebagai kontributor terbesar pada PDRB Kabupaten Brebes. Selain itu, agar terwujudnya pengendalian pemanfaatan ruang yang optimal melalui keterpaduan dan terintegrasi,” terangnya.

BACA JUGA :  Cabuli Kakak Adik, Guru Ngaji di Brebes Diringkus Polisi

Dia menjelaskan, Si Mantan Rugi itu, merupakan sistem agar terkendalinya laju alih fungsi lahan, khususnya lahan pertanian di Brebes.

Sistem itu  juga untuk membangun pemahaman terkait pentingnya strategi pengendaliaan pemaanfaataan ruang terintegrasi.

Kemudian, merumuskan langkah-langkah strategi pengendalian pemanfaatan ruang yang optimal secara terpadu.

Diharapkan, dengan sistem itu akan terbangun komitmen bersama, untuk tercipta integrasi kepentingan lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan.

“Harapan kami, agar bersama-sama melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang tidak sesuai RTRW,” jelasnya.

Sementara iti, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Kementerian Agraria dan Tata Ruaang, Andi Renald mengatakan, penataan ruang menjadi isu penting pasca diberlakukannya otonomi luas bagi daerah.

Adanya sistem Si Mantan Rudi di Brebes, dinilai perananya sangat penting. Itu karena penataan ruang menjadi satu kesatuan yang harus terintegrasi dengan pengembangan fungsi ruang yang dikendalikan oleh pemerintah.

“Sistem ini diluncurkan dalam rangka menjamin kesesuaian pemanfaatan ruang berbagai kegiatan yang dilakukan pemerintah,” pungkasny. **

error: