Brebes  

Pj Bupati Brebes Pimpin PTT Konsultasi ke Kemenpan RB

  • Nasib Guru dan Tenaga Honorer Tunggu Regulasi Terbaru

 

BREBES, smpantura– Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Iwanuddi Iskandar memimpin langsung perwakilan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), untuk mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jumat (3/5). Mereka datang ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Koordinator Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kedeputian MenPAN-RB, sebagai tindak lanjut nasib ratusan guru dan pegawai tidak tetap di Kabupaten Brebes.

 

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui nasib guru dan pegawai tidak tetap untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tinggal menunggu regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat. Dalam koordinasi tersebut, Pj Bupati Brebes juga didampingi Plt Kepala BKPSDMD Brebes Nur Ari Haris Yuswanto. Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih, serta Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Riyanto.

BACA JUGA :  BRI Bumiayu Bersama Warga Tanam Pohon dan Bersih-Bersih Kali Santri

 

Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih saat dikonfirmasi mengatakan, rombongan guru dan pegawai tidak tetap Kabupaten Brebes yang dipimpin langsung Pj Bupati diterima Koordinator Perencanaan SDM Aparatur Kedeputian MenPAN-RB Widaryati Hesti Arsih. Hasil konsultasinya, semua keluhan dan keresahan guru dan pegawai tidak tetap sudah ditampung KemenPAN-RB. “Beberapa yang menjadi catatan penting yakni, regulasi saat ini sudah berbeda dengan regulasi terdahulu. Sehingga, dasar rekrutmen P3K sudah berbeda. Namun, untuk semua aturan dan mekanisme turunannya akan segera disampaikan jika sudah fix tahun ini jadi mohon bersabar dulu,” katanya, saat dihubungi melalui telepon.

error: