Brebes  

Pj Bupati Brebes Pimpin PTT Konsultasi ke Kemenpan RB

 

Menurut dia, terkait usulan teknis rekrutmen P3K, KemenPAN RB menyampaikan belum ada petunjuk prioritas untuk formasi tertentu. Termasuk, yang sudah passing grade. Namun, harmonisasi aturan turunannya akan disesuaikan dengan formulasi kebijakan yang sedang dalam pembahasan. Harapannya, semua guru dan pegawai honorer bisa lebih bersabar sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

 

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDMD Brebes Nur Ari Haris Yuswanto menambahkan, terkait pegawai dan guru Non ASN nantinya akan tetap difasilitasi untuk mendaftar sebagai pelamar umum. Kuncinya harus memenuhi persyaratan yang nanti akan dipublikasikan, dan adanya kualifikasi pendidikan. Mengingat, banyak kasus ada yang tidak sesuai dengan persyaratan formasi dibutuhkan, atau tidak linier, dan kasuistis seperti tersebut juga terjadi di beberapa daerah. “Prinsipnya, pemkab memfasilitasi kegiatan dan tetap patuh pada regulasi yang ada. KemenPAN-RB, juga sudah terbuka menerima saran masukan untuk informasi ke tahap selanjutnya,” pungkas dia. (T07_Red)

error: