Slawi  

Pj Bupati Tegal Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi Sesuai HET

SLAWI, smpantura – Petani saat ini tengah mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi seperti urea, ZA, dan NPK dengan HET. Selama ini, harga jual pupuk urea bersubsidi di sejumlah kecamatan sudah menembus angka Rp150 ribu per sak ukuran 50 kilogram. Sedangkan HET pupuk jenis ini seharusnya Rp112.500.

Hal ini disampaikan Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (Formades) Susmono saat Rapat Koordinasi Penyelesaian Pupuk dengan Formades di ruang rapat Sekda, Selasa (26/11/2024).

Susmono menuturkan pihaknya juga mengeluhkan sulitnya pengambilan pupuk bersubsidi karena kurangnya sosialisasi sistem pengambilan pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) kepada para petani.

“Petani kita sulit mengambil jatah pupuk subsidinya karena minim sosialisasi persyaratan pengambilan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi,”ungkapnya.

Menanggapi keluhan petani, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menuturkan pihaknya segera menindaklanjuti permasalahan ini lewat komunikasi dan pemantauan bersama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) juga stakeholder terkait.

Agustyarsyah berkomitmen terus mengawal dan memastikan ketersediaan, distribusi serta harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk petani tetap terjaga.

Menurutnya, upaya ini diperlukan untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani, mengingat petani merupakan kelompok profesi yang perlu mendapat afirmasi dalam meraih kesejahteraan ekonominya.

Dirinya pun meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengawal penyelesaian permasalahan ini hingga tuntas.

BACA JUGA :  Bus Wisata Pengangkut Rombongan Ziarah Berhasil Dievakuasi dari Sungai 

“Sebanyak 40 persen dari total petani kita berada di bawah garis kemiskinan. Sehingga kita harus mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan pupuk bersubsidi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani kita,” kata Agustyarsyah.

Terkait ini, pihaknya mengimbau para petani maupun kelompok tani agar melaporkan ke dinas terkait jika menemukan adanya penyalahgunaan atau penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.

“Cetak dan sebarkan spanduk banner ke desa-desa terkait informasi pupuk bersubsidi ini dan cantumkan nomor pengaduan yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menambahkan jika pihaknya terus mengawal rantai distribusi pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor hingga ke 173 kios pupuk lengkap (KPL).

“Kami terus melakukan pengawasan rutin alurnya (pupuk bersubsidi), mulai dari ketersediaan barang, distribusi hingga harganya saat sampai ke petani. Sampai dengan bulan ini pendistribusian pupuk bersubdisi ini lancar dan masih ada stok pupuk di KPL,” pungkasnya.

Sementara itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia (Persero) Fatrice Hendri Utomo menerangkan jika petani cukup membawa KTP atau kartu tani untuk menebus jatah pupuk bersubsidi di KPL resmi.

“Petani cukup membawa KTP atau kartu tani untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi dengan HET Rp112.500 rupiah selama jatah masih tersedia di KPL resmi,” tuturnya. **

error: