Slawi  

Pj Bupati Tegal Serahkan SK Pensiun Kepada 93 PNS – Ingatkan Pentingnya Pelatihan Sebelum Pensiun

“ Ke depan, saya, Sekda, Asisten dan Kepala BKPSDM akan mengkaji wokshop, pelatihan untuk PNS. Agar tepat sasaran dibuat cluster-cluster. Jangan sampai pelatihan umum tapi kemudian tidak sejiwa dengan yang diharapkan pensiunan,”ungkap Agustyarsyah.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Tegal juga menekankan pentingnya ASN mengikuti perkembangan teknologi. Terlebih pada tahun 2024 ini akan ada sekitar 600 ASN yang pensiun.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan, surat keputusan pemberhentian dan pemberian pensiun PNS yang akan diterimakan pada hari ini adalah bagi PNS yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal 1 Maret 2024 dan 1 April 2024sejumlah 93 orang, dengan rincian sebagai berikut , golongan ruang IV/c (2 orang), golongan ruang IV/b (24 orang), golongan ruang IV/a ( 33 orang), golongan ruang III/d ( 9 orang), golongan ruang III/c (3 orang), golongan ruang III/b (5 orang), golongan ruang III/a (3 orang), golongan ruang II/d ( 8 orang), golongan ruang II/c (5 orang) dan golongan ruang II/b (1 orang).

BACA JUGA :  Slawi Kerap Banjir, Anggaran Fokus Pembangunan Drainase dan Talud

Menurut Mujahidin, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) PNS yang menerima SK pemberhentian dan pemberian pensiun pada hari itu akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

“Hal tersebut, telah kami koordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Tegal, sehingga para calon purna tugas yang hadir pada hari ini sudah dapat menikmati kenaikan gaji dari kenaikan pangkat pengabdiannya secara tepat bayar pada bulan Februari bagi TMT Pensiun 1 Maret 2024 dan pada bulan Maret bagi TMT Pensiun 1 April 2024 sesuai dengan kenaikan pangkat pengabdiannya,”sebutnya. (T04-Red)

error: