“Surat suara yang rusak akan dikembalikan dan kita ajukan kembali penggantiannya,” ujarnya.
Usai melakukan monitoring kesiapan logistik Pemilu 2024 Pj Bupati Tegal beserta rombongan melanjutkan perjalanan dinas dalam daerahnya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal untuk menghadiri acara Purna Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Ramdoni di kantor kejaksaan setempat, dilanjutkan koordinasi internal bersama Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Polres Tegal.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara ini mengakhiri kunjungannya ke objek wisata Cacaban. (T04-Red)