Tegal  

Pj Wali Kota Tegal Berikan Alat Bantu kepada PPKS Disabilitas

TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota Tegal, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, memberikan fasilitas alat bantu penyandang disabilitas sebagai penunjang ADL atau Activity Daili Living.

Penyerahan fasilias alat bantu yang masuk dalam pelayanan kesejahteraan sosial itu dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, didampingi Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari, kepada perwakilan warga di beberapa titik, Selasa (27/8/2024).

Salah satu penerima, Herman Fasikhin (42), yang merupakan warga Jalan Cucakrowo, Gang Pipit Nomor 24 RT 01/ RW 06, Kelurahan Randugunting, mendapatkan kaki palsu yang sebelumnya telah dibuat menyesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, Rusmiati warga Jalan Perkutut, menerima bantuan kursi roda, karena mengalami sakit saat menjadi pekerja imigran di Singapura.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang Somantri mengatakan, informasi kebutuhan masyarakat dalam kategori khusus berdatangan melalui Dinsos maupun media sosial pribadi Dadang. Menindaklanjuti itu, pihaknya memberikan bantuan kategori khusus kepada masyarakat untuk menjunjang aktivitas keseharian.

“Kemarin kita berikan sebuah kursi roda untuk Ibu Rusmiati yang merupakan mantan pejuang devisa. Karena beliau sempat menjadi pekerja imigran di Singapura, namun harus pulang ke Tegal karena sakit. Kemudian kita juga menyerahkan kaki palsu untuk Bapak Herman, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang reparasi elektronik,” ucap Dadang.

BACA JUGA :  Dosen Poltek Harber Latih Siswa SMK Hasyim Asy’ari Pengelolaan APBDes

Menurut Dadang, pemberian alat bantu kepada masyarakat berkebutuhan khusus sudah berjalan di Dinsos. Bahkan, beberapa di antaranya juga telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Senada disampaikan Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari yang menyebut bahwa pada momentum kali ini pihaknya memberikan 72 jenis alat bantu kepada masyarakat, mulai dari kaki palsu, kursi roda standar, kursi roda cerebalpalsy, kursi roda multifungsi, kursi roda anak, alat bantu dengar, kruk hingga walker. Alat bantu tersebut dianggarkan melalui APBD Kota Tegal tahun 2024.

“Bantuan diberikan kepada penyandang disabilitas produktif, dengan maksud memberikan manfaat dan kemudahan bagi mereka dalam menjalankan aktivitas pada umumnya, tanpa bergantung terhadap keluarga maupun orang lain. Bahkan, diharapkan mereka dapat mandiri,” jelas Bajari.

Adapun sasaran penerima alat bantu penyandang disabilitas adalah warga Kota Tegal yang tidak mampu, dengan melengkapi sejumlah persyaratan.

Ditambahkan Bajari, alat bantu penyandang disabilitas sangat diperlukan oleh masyarakat atau pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang mengalami kedisabilitasan, sehingga dengan alat tersebut akan membantu mereka dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

“Model dan jenis alat bantunya kita sesuaikan dengan permintaan. Hal ini untuk lebih meningkatkan kepercayaan diri bagi penyandang disabilitas untuk dapat tampil dan bergerak lebih nyaman,” pungkasnya.

error: