Tegal  

Pj Wali Kota Tegal Berikan Anugerah CSR Award Tegal 2024

TEGAL, smpantura – Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, memberikan anugerah CSR Award Kota Tegal tahun 2024 kepada sejumlah unsur perusahaan, BUMN/ BUMD dan pelaku UMKM di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (21/11/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, R. Resti Drijo Prihanto, didampingi Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala OPD serta Camat Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Dalam laporannya, Resti mengemukakan bahwa anugerah CSR Award Kota Tegal tahun 2024 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku usaha di Kota Tegal yang telah melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha (TJSLBU) baik langsung maupun tidak langsung.

Anugerah CSR Award itu bertujuan untuk mendorong peningkatan efektivitas dan kualitas program TJSLBU dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.

Kegiatan penganugerahan CSR Award Kota Tegal tahun 2024 dihadiri 150 orang terdiri dari unsur perusahaan, akademisi, BUMN/ BUMD, perbankan, instansi vertikal, pimpinan OPD serta camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Penghargaan TJSLBU terbaik tahun 2024 diberikan kepada 17 pelaku usaha dengan kategori tujuh badan usaha swasta, tujuh BUMN/ BUMD dan instansi vertikal serta tiga pelaku UMKM.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, dibutuhkan keterlibatan semua pihak dalam pembangunan di Kota Bahari. Sebab, bukan hanya pemerintah saja yang bertanggungjawab untuk mengatasi permasalahan, melainkan juga ada keterlibatan unsur pelaku usaha, akademisi, masyarakat, untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Demi Pilkada Serentak Aman dan Damai

Pada tahun 2024 ini sudah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 tahun 2024 untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan program TJSLBU di Kota Tegal serta meningkatkan kesadaran badan usaha dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan TJSLBU bersinergi dengan program pembangunan daerah yang berkelanjutan, dengan memperhatikan kearifan lokal dan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan CSR Award Kota Tegal tahun 2024 merupakan perwujudan dari amanah Perda TJSLBU bahwa wali kota dapat memberikan penghargaan kepada badan usaha yang melaksanakan TJSLBU.

CSR award kali ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan penganugerahan kepada pelaku usaha. Berdasarkan data yang berhasil direkap jumlah dana TJSLBU periode Oktober 2023 hingga September 2024 sebesar Rp 7.498.170.271 dari 65 badan usaha. Angka tersebut naik dari periode sebelumnya sebesar Rp 6.218.377.020 dari sekitar 46 badan usaha.

“Angka ini merupakan angka yang cukup besar dan sungguh sangat bermanfaat bagi Kota Tegal. Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pelaku usaha yang telah melaksanakan TJSLBU di Kota Tegal,” ujarnya.

Menurut Agus Dwi, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan, pihaknya memberikan penganugerahan ‘CSR Award’ kepada pelaku usaha yang sangat perhatian dalam program TJSLBU di Kota Tegal.

Dia berharap pemberian penghargaan itu dapat menginspirasi serta memacu semangat para pelaku usaha dalam membangun Kota Tegal dan berbuat lebih banyak lagi untuk kemajuan Kota Tegal tercinta. **

error: