Tegal  

Pj Walkot Dukung Raperda Pengelolaan Sistem Drainase Usulan DPRD

TEGAL, smpantura – Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sistem Drainase yang menjadi Raperda inisiatif DPRD.

“Selama itu memberikan manfaat bagi masyarakat, apapun bentuknya kami akan mendukung. Termasuk Raperda Pengelolaan Sistem Drainase yang menjadi usulan rekan-rekan legislatif,” ujar Agus Dwi di sela kegiatan kerja bakti di depan Kantor Dinas Sosial Kota Tegal, Jumat (20/12/2024) kemarin.

Terkait dengan isi dan lainnya, Agus Dwi menyatakan Pemerintah Kota Tegal siap untuk membahas bersama dengan DPRD Kota Tegal.

Dia berharap diskusi-diskusi dapat dilakukan untuk pendalaman sehingga tujuannya bisa selaras dengan isi apa yang ada di dalam peraturan daerah tersebut.

“Kemarin Raperda itu sudah disampaikan dalam rapat paripurna. Kita akan kawal betul Raperda ini, karena memang nantinya diharapkan dengan adanya Perda Pengelolaan Sistem Drainase, akan menanggulangi dan memberikan solusi dalam penanganan banjir maupun genangan yang ada di Kota Tegal,” jelasnya.

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Lindungi 450 Pekerja Rentan

Seperti diketahui, Raperda Pengelolaan Sistem Drainase diusulkan Komisi III DPRD Kota Tegal, yang salah satu tujuannya untuk mengetahui peta drainase dan penanganan banjir yang terbagi menjadi tiga kategori.

Ketiganya yakni banjir kiriman, banjir karena faktor cuaca atau intensitas tinggi dan banjir akibat air laut pasang.

Raperda tersebut sejauh ini masih dalam pembahasan Naskah Akademik (NA) bersama tim penyusun. **

error: