Slawi  

PKL Minta Izin Jalan Gajah Mada Slawi Bisa untuk Jualan

“Kami arahkan pedagang ke Alun-Alun Hanggawana yang merupakan satu dari 11 titik resmi PKL di Kabupaten Tegal,” jelas Imam.

Untuk menampung tambahan pedagang, Pemkab Tegal tengah mematangkan konsep penataan ulang kawasan alun-alun. Di antaranya optimalisasi lahan agar menjadi prioritas bagi PKL, dan pengalihan parkir kendaraan ke halaman Gedung Korpri guna memperluas area dalam alun-alun. Serta kerja sama lintas organisasi perangkat daerah seperti Dishub dan DPUPR untuk penataan akses jalan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Abu Suud, mendukung penegakan aturan demi mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Sementara itu, Ketua Komisi II Muhammad Alfian Adipradana mendorong agar proses relokasi segera di realisasikan agar pedagang tidak terus berada dalam ketidakpastian.

BACA JUGA :  Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Gambrik Jebol

Hingga kini, para pedagang berharap rencana relokasi tersebut benar-benar di wujudkan. Sehingga mereka tetap memiliki ruang usaha untuk menyambung hidup di tengah penataan dan pembangunan kota Slawi. (**)