Tegal  

PKL Pujasera Melati Ditertibkan Satpol PP Usai Coba Berjualan Kembali di Jalan Kartini

TEGAL, smpantura – Ketegangan mewarnai upaya penertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) oleh petugas gabungan Satpol PP Kota Tegal dan TNI Polri, Minggu siang (11/5/2025).

Para PKL yang sebelumnya telah direlokasi ke Pujasera Melati, nekat akan berjualan kembali di Jalan Kartini, yang telah ditetapkan sebagai zona bebas aktivitas PKL.

Aksi saling dorong dan rebutan gerobak tak terhindarkan saat petugas Satpol PP memberikan tenggat waktu 10 menit kepada para pedagang untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke Pujasera Melati.

Namun, sebagian PKL bersikeras bertahan, mengaku mengalami penurunan omzet drastis sejak direlokasi.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto menjelaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Tegal.

Dia menegaskan bahwa Jalan Kartini telah ditetapkan sebagai kawasan steril dari aktivitas PKL, seiring diberlakukannya rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Nelayan Tegal Desak KKP dan Kemenkeu Kembalikan Bagi Hasil PNBP

“Penertiban sebagian PKL yang kembali ke Jalan Kartini mendasari kebijakan pemkot karena sudah merelokasi mereka ke Pujasera,” ujar Hartoto.

Terkait keluhan para pedagang mengenai kondisi fasilitas di Pujasera Melati, Hartoto menyatakan bahwa Pemkot Tegal akan melakukan perbaikan dan peningkatan sarana serta prasarana yang ada.

Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi PKL yang mencoba kembali berjualan di Jalan Kartini. Jika masih membandel, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

“Jalan Kartini harus tertib, tidak ada lagi pedagang yang ke sini. Keputusan ini sudah final, tidak ada tawar menawar,” jelasnya.

Sebagai bentuk sanksi, Satpol PP akan mengamankan gerobak milik PKL yang melanggar dan baru akan dikembalikan setelah situasi dianggap kondusif. **

error: