TEGAL, smpantura – Pusat Jajanan Sengsara alias Pujasera, menjadi akronim plesetan yang santer diucapkan para pedagang kaki lima (PKL) Pujasera Melati, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Bagaimana tidak, dua bulan direlokasi ke tempat baru bukannya untung malah buntung. Para PKL mengeluhkan banyak kehilangan pelanggan hingga omzet.
Hal itu diketahui saat perwakilan PKL Pujasera Melati melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tegal dan Pemerintah Kota Tegal, di Ruang Rapat Komisi II, pada Rabu (26/3/2025).
Salah satu pedagang, Fani menyebut bahwa omzet penjualan terus mengalami penurunan setelah direlokasi dari Jalan Kartini, KH Ahmad Dahlan dan Jalan Menteri Supeno ke Pujasera Melati.
Ironisnya, pedagang harus tetap membayar sejumlah iuran, seperti retribusi, listrik, uang keamanan dan lainnya.
“Sejak dua bulan direlokasi kami kehilangan pelanggan dan omzet terus menurun. Karena sebagian besar pelanggan sulit mencari lapak-lapak kami. Semua di luar ekspektasi,” ucap Fani.
Dalam sehari, kata Fani, dia mampu mendapat omzet Rp 300 per hari dan Rp 500 ribu saat weekend. Saat bulan Ramadan, omzet bisa mencapai dua kali lipat.
Menurutnya, mayoritas pelanggan mengeluhkan tempat relokasi yang jauh dan harus memutar karena diberlakukan satu arah.
Bahkan, di saat omzet jauh berkurang dan terus menurun, para pedagang harus membayar membayar sejumlah iuran seperti retribusi Rp 2.000-4.000, listrik Rp 3.000-5.000 dan keamanan Rp 5.000.
“Setiap hari rata-rata kami harus mengeluarkan iuran dan retribusi sebesar Rp 16.000. Belum lagi kalau ke toilet bayar Rp 2.000,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Fani berharap ada kebijakan bagi para pedagang seperti peninjauan ulang satu arah untuk memudahkan pelanggan lama bisa mampir dan penataan tempat.
“Kesannya seperti kumuh. Jaraknya terlalu berdesak-desakan. Pembeli seperti diajak bermain masuk ke labirin, karena ada jalan yang buntu dan tidak ada papan petunjuk,” timpal pedagang lainnya.
Asisten 2 Bidang Perekonomian Setda Kota Tegal, Cucuk Daryanto mengatakan Pemkot Tegal tentu berharap relokasi ini akan membawa dampak bagi PKL. Namun, dalam perkembangannya ada hal-hal yang perlu dievaluasi.
“Kami sampaikan bahwa untuk iuran yang ditarik oleh Dinas adalah retribusi. Terkait iuran lainnya itu merupakan kesepakatan antar pedagang dan nanti akan menjadi perhatian bagi kami terutama parkir,” ujarnya.
Cucuk menambahkan, terkait permasalahan yang ada Pemkot Tegal dan DPRD akan bersama-sama mencari solusinya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman mengatakan, audiensi menghasilkan sejumlah rekomendasi seperti meninjau kembali terkait pungutan selain retribusi, listrik dan jalan satu arah.
Selain itu, direkomendasikan pula untuk memperbaiki fasilitas tentang sanitasi dan MCK hingga sarana prasarana.
Pemenuhan fasilitas untuk mendukung area PKL Pujasera dengan membebaskan sementara retribusi parkir selama enam bulan.
“Kami berharap ada evaluasi dan peninjauan kembali. Termasuk dibuatkan titik di google maps, sehingga kawasan Pujasera Melati banyak didatangi serta diulas,” katanya.
Selain itu, dinas terkait juga diminta dapat berkolaborasi untuk meramaikan event-event, seperti festival lebaran di waktu dekat. **