Slawi  

PLN UPT Purwokerto Sosialisasikan Manfaat dan Bahaya Listrik

SERAHKAN BANTUAN : Manager ULTG PLN Tegal Waski Bastaman didampingi Kades Karangmalang Kholid menyerahkan bantuan sembako bagi warga kurang mampu di Kantor Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Kamis (3/11).

SLAWI, smpantura – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah-Unit Pelaksana Transmisi (UITJBT-UPT) Purwokerto menggelar sosalisasi manfaat dan bahaya listrik untuk warga Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal di Kantor Desa Karangmalang, Kamis (3/11).

Dalam sosialisasi itu, juga digelar santunan bagi keluarga kurang mampu.

Sosialisasi yang mengundang puluhan warga Karangmalang dihadiri Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) PLN Tegal Waski Bastaman, Kades Karangmalang Kholid, Muspika Kedungbanteng dan tamu undangan lainnya.

Selain pembagian doorprize, juga dilaksanakan pembagian sembako secara simbolis kepada orangtua jompo. Waski Bastaman mengatakan, sosialisasi yang dilakukan di Desa Karangmalang dilakukan karena ada aset negara milik PLN yang berada di lokasi tersebut.

Sosialisasi itu juga dilakukan untuk saling menjaga dan menitipkan aset negara tersebut kepada warga Karangmalang. Hal itu mengingat beberapa waktu lalu, sejumlah aset tower Sambungan Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang hilang.

“Kami belum mengetahui apakah dicuri atau hilang, tapi ada sekitar 15-30 besi siku di 4 titik tower wilayah Karangmalang yang hilang,” katanya.

Menurut dia, aksi pencurian besi siku itu dinilai sangat bahaya. Tidak hanya pelaku yang bisa tersetrum, tapi juga mengurangi kekuatan tower. Terlebih jika tower ambruk bisa menyebabkan sambungan ke wilayah barat mati, dan juga berbahaya bagi warga sekitar tower.

“Tegangan Sutet 500 KV. Jika roboh akan berdampak luar biasa bagi jiwa warga sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPU Batasi Atribut Yang Dikenakan Dalam Debat Publik

Waski meminta agar masyarakat beraktivitas di jarak aman. Jaringan Sutet dengan tegangan 500 KV memiliki jarak aman sekitar 9 meter dari kabel jaringan terbawah.

Radius itu tidak hanya ke bawah, tapi juga ke atas, kesamping kanan dan bawah.

“Masyarakat boleh membangun rumah di bawah kabel, tapi harus mengetahui jarak aman. Bisa koordinasi dengan PLN saat akan membangun rumah di bawah jaringan Sutet,” terangnya.

Perwakilan PT PLN (Persero) UITJBT-UPT Purwokerto, Dimas Firman dalam pemaparannya menjelaskan, sesuai Permen ESDM No 13 Tahun 2021 terdapat jarak bebas yang ditetapkan, yakni 5 meter dari SUTT 150 KV dan 9 meter dari Sutet 500 KV. Selain itu, perlu diindahkan juga jarak menerbangkan layang-layang minimal 5 kilometer dari jaringan dan instalasi kelistrikan.

“Kami juga meminta masyarakat tidak menembak burung, memanjat tower, melempar barang, dan bakar sampah di bawah jaringan,” pintanya.

Kades Karangmalang, Kholid menuturkan, kejadiaan hilangnya besi siku di tower Sutet diharapkan tidak terulang kembali. Terlebih, PLN telah melakukan sosialisasi ke masyarakat Karangmalang. Ia meminta agar masyarakat ikut menjaga aset negara tersebut.

“Kami minta jangan terulang lagi. Semoga sosialisasi ini bisa menjadi pengingat untuk saling menjaga aset negara milik PLN,” pungkasnya. (T05-Red)

 

error: