PEMALANG, smpantura – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 1 dari hasil audit laporan keuangan tahun 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Suhartati dan Rekan.
Tim audit independen dari KAP tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengurus PMI Kabupaten Pemalang, kepala markas, kepala Unit Donor Darah (UDD), dan para kepala bagian di Aula PMI Kabupaten Pemalang pada Jumat, 31 Januari 2025.
Ketua PMI Kabupaten Pemalang, Akhmad Patah, melalui Kepala Markas Agus Supriyono, menjelaskan bahwa audit oleh akuntan publik merupakan agenda tahunan PMI Kabupaten Pemalang. Hasil audit ini akan menjadi materi pertanggungjawaban pada musyawarah kerja PMI tahun 2025.
“Audit ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan keuangan PMI Kabupaten Pemalang dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Agus Supriyono.
Proses audit tidak hanya dilakukan secara langsung di Markas PMI, tetapi juga secara daring. Laporan keuangan PMI Kabupaten Pemalang saat ini telah menggunakan perangkat lunak akuntansi, yang memudahkan proses audit.
Dalam laporannya, akuntan publik Drs. Suhartati dan Rekan menyatakan bahwa mereka telah mengaudit laporan keuangan PMI Kabupaten Pemalang yang terdiri dari laporan posisi keuangan per 31 Desember 2024, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan.