SLAWI, smpantura – Memiliki rumah bukan lagi sekedar impian bagi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Tegal. Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Bank Jateng Cabang Slawi menjalin kerjasama terkait program kepemilikan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Tegal.
Program kepemilikan rumah bagi ASN diberikan melalui skema pemberian Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dan pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Implementasi program ini ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng Cabang Slawi dengan PT Maris Bangun Nasional selaku developer dan Korpri Kabupaten Tegal di Coworking Space Bank Jateng Cabang Slawi, Selasa (11/3).
Pimpinan Bank Jateng Cabang Slawi Setiyo Aji menuturkan pihaknya siap mengucurkan KPR dengan suku bunga subsidi dan angsuran murah untuk membantu ASN pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) memiliki rumah idaman layak huni.
Aji menjelaskan salah satu syarat untuk mengambil KPR ini adalah ASN berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum berkeluarga dan maksimal Rp8 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga. Sementara untuk pembiayaan Tapera baik program KPR, Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) diperuntukan bagi mereka yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta.
“Mereka akan mendapat benefit suku bunga lima persen per tahun anuitas dan angsuran tetap sampai dengan lunas, disamping juga ada proteksi asuransi jiwa dan kebakaran,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dengan uang muka mulai dari satu persen, mereka akan mendapatkan subsidi bantuan uang muka atau SBUM sebesar Rp4 juta per debitur.


