Polda Jateng Kirim Tim Puslabfor

– Kebakaran Kios Loak Pasar Malam

TEGAL, smpantura

TEGAL, smpantu – Kebakaran 12 kios loak ‘Pasar Malam’ Kota Tegal, mendapat perhatian Ditreskrimsus Polda Jateng. Hal itu ditunjukkan dengan secara khusus, mengirim Tim Puslabfor Semarang Polda Jateng, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat kebakaran, yang kini tinggal puing-puing, Selasa (14/5).

Kedatangan tim yang dipimpin AKBP Setiyawan itu, guna mengungkap penyebab kebakaran di pasar tradisional tersebut.

“Tim datang pagi-pagi, dan langsung ke lokasi kebakaran. Tiap bagian yang akan diambil, langsung difoto, dan diidentifikasi. Jadi bagian-bagian yang perlu saja yang diambil untuk diteliti di laboratorium forensik,” terang Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan, didampingi Kapolsek Tegal Timur, Kompol Suratman.

Tim berjumlah lima orang itu, dibantu personel Inavis Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tegal Kota, bekerja ekstra keras. Mereka cukup lama mengamati puing-puing kebakaran, dan mengambil sejumlah barang-barang untuk penelitian di laboratorium, agar penyebab kebakaran itu dapat terungkap.

Dari pengamatan lapangan, tim melakukan Olah TKP di lokasi kebakaran hampir tiga jam. Penyidik di Satreskrim Polres Tegal Kota, juga sudah mengingatkan ke pedagang, untuk tidak membersihkan lokasi kebakaran, sebelum tim labfor selesai bekerja.

BACA JUGA :  Kementerian PU Perkuat Langkah Pemprov Jateng dengan Concrete Barrier, Lancarkan Lalu Lintas Sayung

Belum Menyimpulkan

Di sisi lain, Tim Puslabfor Semarang Polda Jateng, hingga selesai olah TKP, belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut. Menurut Kasa Reskrim AKP Darwan, biasanya baru seminggu setelah kejadian hasilnya dapat diketahui. Tapi dari informasi yang dihimpun, dugaan sementara penyebab kebakaran itu korsleting arus listrik.

“Bisa juga ada kabel colokan listrik yang menyambung ke alat listrik, atau perangkat elektronik seperti kipas, lupa tidak dilepas. Kemudian panas, dan akhirnya menimbulkan percikan api kecil, dan kebakaran. Ini baru dugaan sementara, dan dari keterangan yang kami himpun di lapangan,” terang dia.

Hingga kini, penyidik di Satreskrim Polres Tegal Kota, sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan pedagang. Khususnya 12 pemilik kios loak, yang kiosnya terbakar. Karena ada sejumlah keterangan saksi yang berbeda, berkait dengan asal api yang kali pertama terlihat dan membakar kios.

Perlu diketahui, kebakaran hebat meludeskan 12 kios loak di sisi selatan Pasar Malam Kota Tegal, yang kini bernama Pasar Alun Alun Kota Tegal. Kebakaran itu diketahui sekitar pukul 08.00, Senin (13/5). Akibat kebakaran tersebut, diperkirakan menelan kerugian sekitar Rp 625.000.000. (T02-Red)

error: