Meski telah menemukan penyebab kebakaran, dan penyebab tewasnya enam pemandu lagu (PL), tapi hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. Alias siapa sosok yang akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut, yang telah menelan korban jiwa. “Penanganan perkara atau kasus ini masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya,” terang Dirreskrimsus Polda Jateng.
Sesak Nafas
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Dr Sumy Hastry Purwanti memberi penjelasan berkait penyebab timbulnya korban tewas. Dia mengatakan, enam korban tewas mengalami sesak nafas, kemudian mati lemas. Itu akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban, dan ditemukan jelaga di saluran pernafasan.
”Tidak ada tanda-tanda kekerasan, ataupun luka bakar di tubuh korban. Semua mati lemas, karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban, ditemukan jelaga pada saluran nafas,” papar dia, sambil menambahkan, pada Selasa, (16/1/2024) terdapat empat korban yang menjalani perawatan di rumah sakit. Tapi saat ini sudah diperbolehkan untuk pulang guna rawat jalan.
Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor melalui Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan mengatakan, meski yang terbakar hanya ruang mushola. Tapi konstruksi tempat kejadian perkara (TKP) yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan. Sehingga mempersulit saat evakuasi para korban.
“Banyaknya barang mudah terbakar, seperti pelastik, stereofoam dan kabel-kabel, membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tempat para korban yang tengah beristirahat,” terang dia.
Menjawab pertanyaan, apakah keluarga korban sudah menerima uang duka atau belum, Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, dari informasi yang dia himpun, uang duka sedang diupayakan oleh pihak pemilik (Owner) tempat hiburan malam tersebut. ”Tapi sudah diberikan uang duka atau belum, saya belum mengetahuinya,” ucap dia.