Brebes  

Polemik di SMPN 1 Bumiayu Berlanjut, Komite Usulkan Guru Penggerak Demo Dimutasi

BREBES, smpantura – Polemik internal di SMPN 1 Bumiayu Brebes masih berlanjut. Setelah para siswa melakukan aksi demo penolakan pengangkata Plt Kepala Sekolah (Kasek) pada Jumat pekan lalu, dan menyusul ruang Kasek juga disegel, kini muncul surat komite sekolah yang memberikan rekomendasi agar guru penggerak demo dimutasi.

Surat Komite Sekolah tertanggal 11 November 2025 nomor 001/KomiteSekolah/XI/2025 itu, ditujukan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes. Berisi usulah agar guru guru yang menjadi penggerak aksi demo segera dimutasi. Komite Sekolah mensinyalir aksi para siswa tersebut digerakan oleh sejumlah guru.

Adapun guru yang diusulkan untuk dimutasi dari SMPN 1 Bumiayu sesuai surat Komite Sekolah tersebut, yakni Adi Waluyo selaku Waka Kesiswaan, Dian Yuda Prawira ( Waka kurikulum), Reno Trisna Dewi ( Guru BK) dan Saeful Bahri (Guru IPS).

BACA JUGA :  Dari Antonio Blanco hingga Anna Zanet, Artis Ibu Kota Bakal Goyang Lapangan Asri Bumiayu Brebes

Ketua Komite SMPN 1 Bumiayu, Imam Santoso kepada wartawan membenarkan, jika telah menandatangani surat pernyataan sikap dan usulan mutasi terhadap 5 guru tersebut. Surat itu diterbitkan sebagai bentuk keprihatinan pihak komite terhadap situasi sekolah saat ini. Ia menilai polemik di SMPN 1 Bumiayu telah mengganggu kenyamanan siswa selama kegiatan belajar. Dalam polemik itu, pihaknya mensinyalir ada pihak guru yang menjadi penggerak aksi demo. Sehingga komite mengusulkan untuk dimutasi.

“Jelas aksi kemarin ada yang menggerakkan dari beberapa guru, saya sudah investigasi dan punya bukti. Maka itu, demi kenyamanan siswa, komite berinisiatif mengusulkan lima guru yang terindikasi penggerak demo,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (14/11/ 2025).

error: