Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal untuk proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut.
Ipda Joko Kiky Wantono mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas. Komitmen pelayanan terbaik, kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta respon cepat terhadap potensi gangguan menjadi prioritas utama Polres Tegal. (**)


