Tegal  

Polisi Bersenjata Lengkap, Razia Kenalpot Brong

  • Berburu Pelanggar dengan Hunting System

TEGAL, smpantura – Upaya membersihkan sepeda motor berkenalpot brong di Kota Tegal, kini dilakukan lebih ketat dan tegas. Dengan menggandeng jajaran Satsamapta yang bersenjata lengkap, Sat Lantas Polres Tegal Kota menggelar razia di sejumlah lokasi.

Bahkan dengan berpatroli ke sejumlah lokasi di pusat kota dan wilayah pinggiran, mereka berburu pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya yang masih nekat menggunakan kenalpot brong. Banyak pengenara sepeda motor yang tak menduga dengan upaya memburu pelanggar tersebut.

”Kami selain menggelar razia di sejumlah lokasi, juga menerapkan hunting system atau penindakan bergerak. Begitu personel kami di lapangan yang tengah berpatroli menemukan pelanggaran penggunaan kenalpot brong, langsung dilakukan penindakan,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro.

Dengan penindakan bergerak itu, upaya mewujudkan zero kenalpot brong di Kota Tegal, dinilainya lebih efektif. Karena hampu mengurangi tindak pelanggaran lalu lintas tersebut secara lebih signifikan. Pihaknya pun berharap, dengan aktif menggelar kegiatan razia di lapangan, pelanggaran akan turun lebih baik lagi.

Kucing-Kucingan
Sejauh pemantauan, upaya aparat keamanan Polres Tegal Kota untuk membersihkan kotanya dari pelanggaran kenalpot brong, masih perlu upaya lebih keras lagi. Karena di sejumlah lokasi yang digelar razia, pengendara sepeda motor yang berkenalpot suara pekak itu, banyak memilih kucing-kucingan. Maksudnya, mereka memilih mengindar dari lokasi razia, dan ada pula yang mengandangkan kendaraannya untuk sementara.

BACA JUGA :  27 Kelurahan di Tegal Pamer Teknologi Tepat Guna

Pengendara sepeda motor Kawasaki ZR, Andi Kurniawan, dan rekannya Yudianto (Suzuki Satria FU 150), kini tengah berupaya untuk mengganti kenalpot brong ke kenalpot setandar pabrikan yang tak bersuara pekak. Itu dilakukan agar tak dikejar-kejar terus aparat keamanan yang kini tengah gencar menggelar razia.

Didampingi Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono, Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menegaskan, pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas karena menggunakan kenalpot bersuara pekak akan ditilang. Selain sepeda motornya bakal dikandangkan, pemilik kendaraan jika akan mengambil kendaraannya, wajib mengganti terlebih dahulu kenalpotnya dengan kenalpot yang tak bersuara bising dan pekak.

”Kami selain menggelar razia dan hunting system, upaya sosialisasi ke sejumlah sekolah, komunitas pengendara atau klub motor dan masyarakat luas. Harapan kami, saat digelar kampanye terbuka Pilpres 2024, konvoi sepeda motor sudah tak lagi menggunakan kenalpot yang bersuara bising dan pekak. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tak segan menindak secara tegas,” ucap dia.(T02_Red)

error: