Tegal  

Polisi Butuh Kerja sama Peran Orang Tua

– Antisipasi Tawuran Kelompok Remaja 

TEGAL, smpantura – Tindakan tegas aparat kepolisian, untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja seperti tawuran antarkelompok mereka, memang belum menimbulkan efek jera.

Karena itulah, polisi sangat membutuhkan kerja sama peran orang tua untuk mengarahkan maupun membimbing putra-putrinya ke arah kegiatan positif dan aman.

Peran seperti itu dinilainya sangat penting. Mengingat kenakalan remaja, yang sekarang terjadi sudah cukup meresahkan masyarakat luas. Seperti aksi konvoi sepeda motor, sambil membawa berbagai jenis senjata tajam, dan berbuntut hendak tawuran antarkelompok remaja.

Berkait dengan itu, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas, dan jajarannya, telah berkali ulang mengimbau, agar orang tua menjaga anak-anak. Khususnya agar sudah berada di rumah, mulai pukul 21.00. Sebab berdasar data di lapangan, lebih dari jam itu, muncul konvoi sepeda motor kelompok remaja, hingga dini hari.

Dari informasi yang dihimpun jajarannya, keberadaan remaja itu hendak tawuran. Alasannya, ada salah satu temannya yang dianiaya kelompok remaja lainnya.

Kemudian dilakukan upaya balas dendam dengan beramai-ramai mencari kelompok yang menganiaya. Ada juga karena emosi, tak terima saat berinteraksi lewat media sosial seperti WhatsApp (WA), maupun Facebook.

“Mari bersama-sama menjaga anak-anak yang masih remaja ini, ke arah kegiatan hal positif, aman dan bermanfaat. Orang tua dapat langsung menasehati anak-anaknya, agar tidak keluar malam. Lebih baik di rumah. Karena akan lebih aman. Dari pada ikut konvoi sepeda motor dan terlibat tawuran. Ini sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan anak-anaknya bila sampai terluka karena sabetan senjata tajam,” terang dia.

Harus diingat pula, lanjut dia, masa depan anak-anak tersebut masih cukup panjang. Banyak hal positif yang perlu dilakukan, untuk menyongsong atau mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Antara lain, dengan mengisi berbagai kegiatan yang bermanfaat, dan menunjang kemampuan atau ketrampilan mereka.

Bertindak Tegas

Dia mengungkapkan, selama ini jajarannya sudah berupaya bertindak tegas terhadap kelompok remaja yang hendak tawuran. Harapannya dapat menimbulkan efek jera. Tapi kenyataannya, hal itu belum mampu mencegah tawuran berulang kembali.

BACA JUGA :  Masyarakat Kecamatan Tegal Barat Diajak Menyukseskan Pilkada

Hampir menjelang waktu libur, kerap terjadi konvoi sepeda motor kelompok remaja sambil membawa senjata tajam, dan hendak menyerang kelompok remaja lainnya. Saat kepergok patroli Tim Raimas Sat Samapta maupun mobil patroli backnone polsek, mereka langsung kabur melarikan diri.

Meski sudah banyak yang ditangkap, dengan barang bukti sejumlah senjata tajam dan sepeda motor yang dikendarai, mereka masih mengulangi lagi untuk berkonvoi sepeda motor dengan kelompoknya.

“Kami sudah sering memberikan nasehat, sosialisasi atau penyuluhan hukum, juga meminta remaja yang diamankan untuk membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sridiartono.

Karena itulah, sejalan dengan yang disampaikan Kapolres Tegal Kota, peran orang tua sangat dibutuhkan dan penting. Terutama untuk bersama-sama menjaga anak-anaknya yang berusia remaja, agar sudah berada di rumah sekitar pukul 21.00 WIB.

Itu dinilainya baru langkah pertama yang perlu dilakukan. Karena bila anak-anak remaja sudah berada di rumah, tentu akan mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak bermanfaat, terutama saat malam hari. Tahap berikutnya adalah, perlu ditanamkan sikap mental yang kuat, agar tak mudah terpancing emosinya. Khususnya saat berselancar via jejaring medsos.

Di sisi lain, meski upaya-upaya empati dan tindakan tegas telah dilakukan, jajarannya kini tetap meningkatkan patroli keamanan saat malam hari. Bahkan patroli tersebut juga dilakukan jajaran di polsek dan kesatuan lainnya. Itu untuk mencegah terjadinya tawuran di kalangan remaja, yang dampaknya sangat membahayakan keselamatan mereka dan warga lainnya.

“Kami akan tindak tegas, yang masih nekat hendak tawuran atau mengganggu ketertiban umum,” terang Kasat Samapta Polres Tegal Kota. (T02-Red)

error: