Brebes  

Polisi Sita Puluhan Miras Saat Razia Dua Tempat Karaoke di Brebes

BREBES, smpantura – Jajaran Polres Brebes bersama Satpol PP Kabupaten Brebes, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras), saat razia dua tempat karaoke, kemarin malam.

Kabag Ops Kompol Suraedi mengatakan, razia kali ini menyasar dua kafe yang berlokasi di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Songgom.

“Dari kafe yang berlokasi di Kecamatan Larangan petugas berhasil menyita puluhan botol miras. Sedangkan kafe di Kecamatan Songgom saat dilakukan razia dalam kondisi tutup,” katanya di Mapolres Brebes, Selasa (27/05) pagi.

Dia mengungkapkan, patroli yang sekaligus razia tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan aksi premanisme dan antisipasi gangguan Kamtibmas.
Petugas gabungan akan terus melakukan operasi penertiban tempat karaoke dan peredaran miras. Operasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kondusifitas.

BACA JUGA :  Joelita Pramudyanti Pimpin DPC Srikandi PP Brebes

“Barang bukti dan pemilik kafe yang melanggar kemudian kamo data untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dia berharap, masyarakat bisa bersinergi dalam menciptakan kondusifitas di sekitar wilayah Kabupaten Brebes. Dengan demikian, seluruh permasalahan yang mengganggu ketenteraman bisa diatasi bersama.

”Masyarakat yang menemukan adanya tindakan mencurigakan bisa melaporkan. Baik itu peredaran miras atau aktivitas yang meresahkan dan menggagu Kamtibmas. Kami pastikan identitas pelapor akan kita jaga dan akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. **

error: