Brebes  

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Penganiayaan Berujung Maut

DIAMANKAN : Para tersangka kasus penganiayaan yang berujung maut di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, diamankan polisi, kemarin.

BREBES, smpantura – Jajaran Polres Brebes menetapkan sebanyak 14 tersangka, dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya satu pemuda asal Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Aksi pengeroyokan yang terjadi di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes pada Kamis dini hari (4/5) itu, juga menyebabkan tiga korban lainnya luka-luka.

Polisi mengamankan para pelaku kurang dari satu kali 24 jam setelah kejadian. Bahkan, Kapolres Brebes, AKBP Guntur M Tariq memimpin langsung upaya penangkapan para pelaku tersebut. Para tersangka tersebut kesemuanya merupakan warga Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes. Meraka adalah Widiyanto (21) pelaku penusukan korban, Angga Widianto (22), Roy Fajri (21), Asepudin (23) dan Gunawan (20). Kemudian, Syarifudin (21), Dede (23), Aldi Fajar Setiawan (20), Irfandi (20), Fadliansyah (19), Marselin (23), Sartono (24), Fikih Mulyana (21) dan Tomi Setiawan (21). Para tersangka tersebut kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Brebes untuk menjalani proses hukum.

“Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan ada 14 tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kaliwlingi. Semua tersangka sudah kami tangkap,” ungkap Kapolres Brebes, AKBP Guntur M Tariq didampingi Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditiya Krishnanda saat konferensi pers kasus penganiayaan di Desa Kaliwlingi, Jumat (5/5), di halaman Mapolres Brebes.

BACA JUGA :  H+5 Lebaran, Kendaraan Arus Balik Terjebak Macet di Jalan Lingkar Bumiayu

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari 14 pelaku tersebut, kasus penganiayaan itu berawal dari saling tantang duel satu lawan satu. Tantangan tersebut, disampaikan melalui chat pesan media sosial (WhatsApp). Namun pelaku dan korban sama-sama membawa massa. Korban yang kalah jumlah dengan massa pelaku, akhirnya mengalami pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian di Jalan Tambak Blok Bali Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kamis (4/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Sedangkan kronologis insiden itu bermula setelah lima pemuda Desa Kertabesuki datang ke tempat kejadian di area tambak. Sementara 14 pemuda Desa Kaliwlingi sudah menunggu di lokasi. Kemudian, duel satu lawan satu terjadi, antara korban Yahya Mansur dengan pelaku Widiyanto. Karena kalah jumlah, akhirnya korban berusaha kabur, namun dikejar pelaku sehingga terjadilah penganiayaan.

error: