Batang  

Polres Batang Tangkap Pelaku Penjualan Pil Koplo Jenis hexymer

BARANG BUKTI : Wakapolres Batang Kompol Raharja didampingi Kabagops AKP Abdul Fatah, Kanireskrim Andi Fajar (kiri), Kanit PPA Ipda Reno dan Kasi Propam AKP Sukamto, menunjukkan barang bukti saat konferesmi pers di Mapolres Selasa.

BATANG, smpantura – Satreskrim Polres Batang menangkap Ferri Kurniawan (34) warga Desa Wates, Kecamatan Wonotunggal, pengedar pil koplo. Saat digeledah dirumahnya, ditemukan obat sediaan farmasi yang tanpa izin edar, jenis heximer 10.250 butir.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, adanya penjualan pil koplo di wilayah Kecamatan Wonotunggal. Menindaklanjuti, Kapolres AKBP Saufi Salamun, memerintahkan anggota Satreskrim melakukan penyelidikan.
Untuk mencari penjual itu, Kanit Tim Buser, Aiptu Henry Susanto berpura-pura menyamar sebagai pembeli. Akhirnya didapati pelaku penjualan itu Ferri.

Tim Buser langsung bergerak ke Desa Wates. Malam hari, Ferri tak berkutik ketika pemesan pil koplo yang akan membeli itu ternyata polisi yang menyamar. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan tujuh kardus botol bertuliskan hexymer.

“Tersangka menyimpan obat hexymer dengan cara dipendam di kebun. Selanjutnya setiap ada pemesan dia membongkar gundukan tanah yang didalamnya untuk menyembunyikan pil itu,”ujar Wakapolres Batang, Kompol Raharja didampingi Kabagops, AKP Abdul Fatah, Kanireskrim, Andi Fajar, Kasi Propam, AKP Sukamto, dan Kanit PPA, Ipda Reno saat konferesni pers di Mapolres Selasa (21/2).

BACA JUGA :  Lampaui Target, Bulan Dana PMI Kumpulkan Rp 1,77 Miliar

Modus tersangka menjual pil koplo itu, dengan cara membungkus empat pil dalam plastik klip kecil isi empat butir. Satu paket dijual dengan harga Rp 10 Ribu. Adapun sasaranya, penjualan teman-teman dan koleganya. Pil koplo itu diedarkan tidak hanya di wilayah desa-desa serta  di Kecamatan Wonotunggal saja, tapi juga sampai ke wilayah Kecamatan Bandar.

Ferri mengaku membeli obat hexymer dengan cara online. Setiap satu kaleng obat jenis G atau keras itu seharga Rp 650 Ribu.

“Polres Batang saat ini masih mengembangkan pengakuan tersangka. Termasuk mencari bukti-bukti yang lain,”tandas Kompol Raharja yang baru menjabat Wakapolres Senin (20/2) .

Ferri mengaku, sudah berjualan pil hexymer sejak bulan Januari lalu. Modusnya menawarkan obat koplo itu, kepada teman-temannya melalui hp.

“Saya membeli secara online. Hasil penjualan obat itu untuk keperluan sehari-hari.” (P02-Red)

error: