SLAWI, smpantura – Polres Tegal menyalurkan bantuan sosial bagi warga Rt 03 Rw 04 Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Bantuan sosial diberikan kepada Isti Rahati (55) berupa satu unit kursi roda dan paket sembako. Polres Tegal juga membantu pengurusan serta pembuatan e-KTP dan kartu keluarga.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kapolsek Slawi AKP Suratman mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan sosial diberikan sebagai wujud kepedulian kepada warga yang membutuhkan, salah satunya diberikan kepada Isti Rahati (55) yang mengalami kondisi disabilitas sejak lahir lahir berupa cacat kaki /lumpuh,” terang Suratman, Senin (14/11).
Isti Rahati belum pernah menerima bantuan dari pemerintah karena belum bisa melakukan perekaman e-KTP, sehingga tidak terdaftar dalam database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Fakta ini didapat ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakembaran Polsek Slawi, Bripka Irwan Nofianto sedang menjalankan tugas patroli, sesuai perintah Kapolres Tegal, yang mewajibkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Tegal hadir memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mewujudkan memelihara keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan patroli tersebut, Bripka Irwan Nofianto yang sedang sambang di sekitar desa binaannya, mendapat informasi adanya masyarakat penyandang disabilitas yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Karena keterbatasan yang dimiliki, Isti Rahati tidak dapat hadir di Rumah Paten setempat untuk perekaman e-KTP.
Kapolsek Slawi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupten Tegal untuk membantu memberikan pelayanan perekaman e-KTP kepada Isti Rahati agar bisa tercatat sebagai warga negara Indonesia. Proses perekaman dilakukan pada hari Selasa (8/11).


