Isti Rahati belum pernah menerima bantuan dari pemerintah karena belum bisa melakukan perekaman e-KTP, sehingga tidak terdaftar dalam database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Fakta ini didapat ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakembaran Polsek Slawi, Bripka Irwan Nofianto sedang menjalankan tugas patroli, sesuai perintah Kapolres Tegal, yang mewajibkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Tegal hadir memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mewujudkan memelihara keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan patroli tersebut, Bripka Irwan Nofianto yang sedang sambang di sekitar desa binaannya, mendapat informasi adanya masyarakat penyandang disabilitas yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Karena keterbatasan yang dimiliki, Isti Rahati tidak dapat hadir di Rumah Paten setempat untuk perekaman e-KTP.