Kapolsek Slawi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupten Tegal untuk membantu memberikan pelayanan perekaman e-KTP kepada Isti Rahati agar bisa tercatat sebagai warga negara Indonesia. Proses perekaman dilakukan pada hari Selasa (8/11).
Sementara itu, Kasi Humas Ipda Untung Heru S menambahkan, bansos yang diberikan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada Isti Rahati.
Dengan rasa haru, Isti Rahati menerima bantuan kursi roda sembari mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Polres Tegal yang masih peduli dan tulus membantu.