“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib atau konfirmasi dengan pihak finance resmi,” ujar AKP Suyanto. **
Polres Tegal Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Penarikan Motor Ilegal


