SLAWI, smpantura – Unit Pamapta I Polres Tegal bersama anggota piket fungsi menggerebek lokasi sabung ayam di Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Minggu (30/11/2025).
Gerak cepat ini menindaklanjuti laporan warga yang di sampaikan warga melalui Call Center 110. Tentang adanya dugaan kegiatan judi sabung ayam di wilayah Desa Tembok Luwung, RT 24 RW 05, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 14.00.
Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati adanya pelaku maupun aktivitas perjudian.
Petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti yang di duga di gunakan untuk kegiatan sabung ayam. Di antaranya tiga buah terpal, satu kandang ayam, tiga kursi bambu panjang, serta satu arena sabung.
Selanjutnya, barang bukti tersebut di amankan sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Pamapta I Polres Tegal Ipda Joko Kiky Wantono menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Termasuk perjudian yang meresahkan warga.
“Ketulusan, keikhlasan, integritas, dan respon cepat merupakan kunci tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutur Joko.
Ipda Joko juga mengapresiasi partisipasi warga yang aktif memberikan informasi. Demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tegal.
Kepada masyarakat, Ipda Joko mengimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian. Dengan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. (**)


